Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Wogowela
Lampiran
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Wogowela
Pemerintah Desa Wogowela menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPDes) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pemerintahan desa sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban Kepala Desa dan seluruh perangkat desa atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta unsur-unsur kelembagaan desa lainnya. Dalam forum ini, Pemerintah Desa Wogowela menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Anselina Sina yang mewakili Ketua BPD Desa Wogowela menyampaikan bahwa penyampaian LKPDes merupakan kewajiban pemerintah desa yang harus dilakukan setiap tahun. Hal tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Beliau menegaskan bahwa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPDes) memiliki peran strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada lembaga BPD dan masyarakat desa atas pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian LKPDes telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, yang mengamanatkan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran. Laporan tersebut menjadi dasar bagi BPD untuk melakukan fungsi pengawasan serta memberikan masukan dan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa di masa yang akan datang.
Dalam forum musyawarah tersebut, BPD bersama peserta yang hadir juga memberikan berbagai tanggapan, saran, serta masukan konstruktif terhadap laporan yang telah disampaikan oleh pemerintah desa. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan program pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Wogowela.
Pemerintah Desa Wogowela berharap melalui penyampaian LKPDes ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, forum musyawarah desa ini juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap berbagai capaian pembangunan desa selama tahun 2025, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan terselenggaranya musyawarah desa penyampaian LKPDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat Desa Wogowela dalam membangun desa dapat terus terjaga demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.



Salihin
28 September 2025 16:43:58
Terimakasih untuk informasinya ...