Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Rapat Internal Aparat Desa Wogowela Tindak Lanjuti Hasil Rapat Konsolidasi Perencanaan Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Golewa Selatan

Wogowela, Pemerintah Desa Wogowela melaksanakan rapat internal aparat desa sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Konsolidasi Perencanaan Tahun Anggaran 2026 tingkat Kecamatan Golewa Selatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2026. Rapat internal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, serta merumuskan langkah-langkah strategis desa dalam rangka penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wogowela dan dihadiri oleh seluruh aparat desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan pokok-pokok hasil rapat konsolidasi di tingkat kecamatan, khususnya yang berkaitan dengan fokus dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Disampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa ke depan harus lebih terarah, tepat sasaran, serta mengutamakan kebutuhan riil masyarakat desa dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa menegaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan ekonomi desa, serta pembangunan dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat desa dan lembaga desa agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (KAUR TU) turut menambahkan penjelasan terkait teknis perencanaan dan administrasi desa. KAUR TU menyampaikan bahwa pada saat rapat konsolidasi di tingkat kecamatan, unsur yang hadir terdiri dari Kepala Desa, KAUR TU, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Bendahara Desa. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan telah melibatkan unsur-unsur strategis di desa, sehingga diharapkan hasil perencanaan Tahun 2026 benar-benar disusun secara partisipatif dan terkoordinasi.
KAUR TU juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi perencanaan, mulai dari penyusunan RKP Desa hingga penjabaran ke dalam APBDes Tahun Anggaran 2026. Setiap perangkat desa diminta untuk memahami perannya masing-masing serta bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan dengan tertib dan tepat waktu.
Melalui rapat internal ini, Pemerintah Desa Wogowela berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil rapat konsolidasi kecamatan secara serius dan bertanggung jawab. Diharapkan, perencanaan pembangunan desa Tahun 2026 dapat disusun secara matang, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Desa Wogowela, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara optimal.



Salihin
28 September 2025 16:43:58
Terimakasih untuk informasinya ...