Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
APBDes 2026 Desa Wogowela Dorong Pemberdayaan Warga melalui PKTD di Kebun Suku Keli
Wogowela, 28 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Wogowela terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola anggaran desa secara produktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu bentuk pemanfaatan anggaran tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang didanai dari APBDes Desa Wogowela Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan PKTD dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, berlokasi di Kebun Suku Keli, dengan kegiatan utama berupa pembersihan dan pemilahan kemiri. Kegiatan ini melibatkan warga masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, sehingga manfaat anggaran desa dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pelaksanaan PKTD tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan pekerjaan di lingkungan perkebunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Wogowela dalam menciptakan kesempatan kerja dan memberikan tambahan pendapatan harian bagi warga. Melalui mekanisme padat karya, anggaran yang bersumber dari APBDes tidak semata-mata digunakan untuk membiayai kegiatan, tetapi sekaligus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat dalam bentuk upah kerja.
Anggaran Desa untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan prinsip bahwa pengelolaan APBDes harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, PKTD menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi yang memungkinkan warga memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dilaksanakan di wilayah desanya sendiri.
Kegiatan pembersihan dan pemilahan kemiri juga memiliki nilai ekonomi karena kemiri merupakan salah satu potensi hasil perkebunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Penanganan hasil perkebunan secara lebih baik diharapkan dapat membantu menjaga kualitas hasil produksi dan meningkatkan nilai ekonominya.
Selain memperoleh pendapatan harian, masyarakat juga mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung dalam menjaga dan mengelola potensi sumber daya yang terdapat di wilayah Desa Wogowela.
Menjaga Aset Perkebunan Adat/Suku
Pemilihan Kebun Suku Keli sebagai lokasi kegiatan juga memiliki arti penting. Kawasan perkebunan tersebut merupakan bagian dari aset dan ruang penghidupan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi sekaligus sosial-budaya bagi komunitas setempat.
Melalui kegiatan pembersihan dan pemilahan kemiri, masyarakat secara bersama-sama turut menjaga kebersihan, produktivitas, dan keberlanjutan kawasan perkebunan. Dengan demikian, PKTD tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi jangka pendek berupa pendapatan bagi pekerja, tetapi juga mendukung pelestarian aset perkebunan adat/suku agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Wujud Transparansi Pengelolaan APBDes
Pemerintah Desa Wogowela menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran APBDes perlu diketahui masyarakat, baik dari sisi tujuan, lokasi, bentuk kegiatan, maupun manfaat yang dihasilkan.
Pelaksanaan PKTD di Kebun Suku Keli menjadi salah satu contoh konkret bagaimana anggaran desa diarahkan untuk kegiatan yang produktif, melibatkan masyarakat, dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan kegiatan desa. Pola ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Mendorong Desa yang Produktif dan Berkelanjutan
Melalui PKTD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Wogowela berupaya memastikan bahwa penggunaan APBDes memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pembersihan dan pemilahan kemiri di Kebun Suku Keli merupakan bagian dari upaya menghubungkan pengelolaan anggaran desa, pemberdayaan ekonomi warga, dan pelestarian aset perkebunan masyarakat.
Ke depan, pengelolaan potensi lokal secara partisipatif diharapkan terus dikembangkan sehingga program pembangunan desa tidak hanya menghasilkan kegiatan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menjaga sumber daya lokal untuk generasi mendatang.
Pemanfaatan APBDes bukan sekadar tentang berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi tentang seberapa besar manfaat anggaran tersebut kembali kepada masyarakat.



Wiliam_rdj
09 Februari 2026 18:02:21
Proficiat dan selamat bertugas....