Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Kunjungan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD PAW di Dusun Watumubu
Wogowela, 2 Oktober 2025 – Panitia penjaringan, penyaringan, pemilihan, penetapan, dan pelantikan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) melakukan kunjungan resmi ke Dusun Watumubu. Kegiatan ini dihadiri oleh 28 orang warga, yang didominasi oleh ibu-ibu, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Acara berlangsung dengan penuh keteraturan di salah satu balai dusun, di mana panitia memberikan penjelasan secara detail mengenai mekanisme penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD PAW. Penjelasan tersebut mencakup tata cara pencalonan, persyaratan administratif, jadwal tahapan, hingga mekanisme pemilihan yang transparan dan demokratis.
Ketua Panitia dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk kaum ibu, untuk ikut berperan dalam proses ini. Menurutnya, kehadiran 28 orang peserta yang sebagian besar perempuan merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Dusun Watumubu memiliki kepedulian tinggi terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga, khususnya ibu-ibu yang hadir dan menyimak proses penjaringan ini. Kehadiran mereka menandakan bahwa pembangunan desa bukan hanya urusan kaum laki-laki, melainkan juga tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terjalin dengan penuh keakraban. Panitia tidak hanya menyampaikan informasi teknis, tetapi juga membuka ruang tanya jawab. Para peserta, khususnya ibu-ibu, aktif memberikan pertanyaan seputar hak memilih dan dipilih, keterwakilan dusun, serta peran BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat. Beberapa ibu rumah tangga bahkan menyampaikan harapan agar anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan dusun secara adil dan berimbang.
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menekankan bahwa proses PAW merupakan bagian dari aturan yang harus dijalankan sesuai perundang-undangan. Penggantian anggota BPD yang berhenti sebelum masa jabatannya habis, harus dilakukan dengan mekanisme resmi agar tidak terjadi kekosongan fungsi lembaga. Karena itu, keterwakilan Dusun Watumubu sangat penting untuk tetap menjaga keseimbangan representasi masyarakat di dalam BPD Desa Wogowela.
Selain memberikan penjelasan, panitia turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan. Mulai dari pencalonan, pemilihan, hingga pelantikan nantinya, masyarakat diharapkan tetap menjaga suasana kondusif dan semangat gotong royong. “Partisipasi warga adalah kunci suksesnya penyelenggaraan PAW BPD. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin kuat legitimasi calon anggota BPD yang terpilih,” tambah salah satu anggota panitia.
Kunjungan panitia diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat. Seluruh peserta berharap agar proses penjaringan hingga pelantikan calon anggota BPD PAW berjalan lancar, tanpa kendala, serta menghasilkan wakil yang mampu membawa aspirasi warga Dusun Watumubu ke tingkat desa.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dusun Watumubu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan transparan. Kehadiran 28 orang warga, terutama dominasi ibu-ibu, menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat terus hidup di tengah warga desa, demi tercapainya pemerintahan desa yang lebih baik dan berkeadilan.
#banggabangundesa



Salihin
28 September 2025 16:43:58
Terimakasih untuk informasinya ...